Jumat, 09 Juni 2023 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 1401
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta menggelar Webinar Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE).
Webinar bertema 'Waspadai Penyebaran Konten Intim Non Konsensual' ini diikuti sebanyak 390 peserta terdiri dari unsur perguruan tinggi (dosen, mahasiswa, duta mahasiswa), Forum Anak, Forum Genre, PIK Remaja, pengelola RPTRA dan masyarakat umum.
Webinar tersebut mengundang narasumber dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Pegiat Isu Hak Digital dan Gender serta Tenaga Ahli Psikolog Klinis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta.
Plt Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Rizky Hamid mengatakan, perkembangan dan penyebaran teknologi informasi yang semakin pesat memberikan dampak signifikan dalam pola komunikasi individu.
Dia menilai, populernya media sosial sebagai wadah untuk saling interaksi telah menghadirkan bentuk-bentuk baru kekerasan, termasuk kekerasan berbasis elektronik.
“Dalam beberapa tahun terakhir, kita tidak sekali dua kali membaca berita tentang kasus tindak kekerasan seksual berbasis elektronik dengan berbagai modus di berbagai platform media sosial. Angka kekerasan seksual berbasis elektronik terus menerus meningkat, hal ini tentunya menunjukkan ruang siber kita masih belum menjadi ranah yang aman,” ujar Rizky, Jumat (9/6).
Rizky menyampaikan, kecepatan pemahaman masyarakat terkait tindak pidana kekerasan melalui perangkat elektronik harus bisa mengimbangi kecepatan perkembangan teknologi di dunia digital, agar tindak kekerasan seksual berbasis elektronik bisa terus berkurang.
Karena itu dibutuhkan membangun pemahaman yang menyeluruh dari masyarakat terkait berbagai isu tindak kekerasan dan upaya pencegahannya.
“Salah satunya melalui kegiatan edukasi kepada masyarakat melalui webinar pada hari ini,” ucap Rizky.
Dia menjelaskan, upaya pencegahan persoalan-persoalan kekerasan terhadap perempuan, termasuk kekerasan seksual berbasis elektronik
harus dimulai dari hulu melalui edukasi dan peningkatan literasi kepada masyarakat.Menurutnya, tidak bisa dipungkiri arus digitalisasi selain memiliki sisi positif juga membawa dampak ragam kekerasan, termasuk kekerasan seksual yang semakin banyak terjadi lewat perangkat elektronik yang dimiliki masyarakat.
Dia menambahkan, maraknya penggunaan media sosial di kalangan masyarakat dan tingginya kenaikan kekerasan di ranah digital, menjadi PR bagi seluruh pihak untuk bersinergi dalam menyelesaikan permasalahan KSBE.
“Perlu kita ingat bahwa tidak ada satu pun orang yang berhak mendapatkan kekerasan, bagaimanapun situasinya. Bersama-sama, kita buka akses seluas-luasnya bagi perempuan dan anak supaya dapat melek digital, sekaligus mendapatkan literasi digital yang mumpuni, sehingga mereka dapat melindungi diri di masa kini maupun masa depan,” tandas Rizky.