Kamis, 08 Juni 2023 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 1519
(Foto: Istimewa)
Tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) telah merampungkan verifikasi lapangan Kota Layak Anak (KLA) di Provinsi DKI Jakarta.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Rizky Hamid mengatakan, tim Kementerian PPPA telah merampungkan proses verifikasi sejak tanggal 31 Mei hingga 6 Juni dalam rangkaian penilaian KLA tahun 2023.
"Alhamdulilah, tahapan verifikasi kota Layak Anak di tiga wilayah kota telah rampung yakni Jakarta Utara, Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat," ujar Rizky Hamid, Kamis (8/6).
Dikatakan Rizky, berdasarkan informasi dari Kementerian PPPA, Pemerintah Kota/Kabupaten yang dijadikan lokasi verifikasi berdasarkan rekomendasi Pemerintah Provinsi yang diusulkan naik peringkatnya.
"Dari hasil verifikasi administrasi yang dilakukan, direkomendasikan Jakarta Utara, Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat naik peringkatnya dibandingkan tahun 2022. Untuk Kota Jakarta Timur, Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu direkomendasikan tetap," katanya.
Dijelaskan Rizky, tim VLK Tingkat Nasional secara on the spot telah meninjau fasilitas pemenuhan hak anak (PHA) yang tersedia pada setiap kota. Kunjungan tersebut untuk melihat secara langsung fasilitas pemenuhan hak anak berdasarkan kluster KLA.
"Verifikator yang ditugaskan melakukan wawancara secara mendalam untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai sistem pemenuhan hak anak yang dikembangkan Gugus Tugas KLA Kota Jakarta Utara dan Jakarta Selatan. Unit PPA Polresta, Sekolah Ramah Anak (SRA), Puskesmas Ramah Anak (PKA), Pusat Kreativitas Ramah Anak (PKRA), Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA), Panti Penitipan dan Pengasuhan Anak serta fasilitas lainnya yang berkaitan dengan anak memerlukan perlindungan khusus (AMPK) tidak luput dari pemantauan Tim VLK Tingkat Nasional," jelasnya.
Ia menambahkan, proses verifikasi lapangan secara hybrid di Kota Jakarta Pusat juga mendapatkan perhatian dari Tim VLH Tingkat Nasional. Berbagai pertanyaan mendasar disampaikan untuk melihat kehadiran Pemerintah Kota Jakarta Pusat dalam perlindungan khusus anak (PKA) dan pemenuhan hak anak (PHA).
“Kita berharap kota yang diverifikasi meningkat peringkatnya tahun ini," tandasnya.