Senin, 05 Juni 2023 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1032
(Foto: Nugroho Sejati)
Forum RT/RW Jakarta Utara mendukung langkah Pemerintah Kota melakukan penataan Ruko di Jalan Niaga RW 03 Keelurahan Pluit, Penjaringan.
Ketua Forum RT/RW Jakarta Utara, Suaeb mengatakan, penertiban bangunan yang melanggar IMB pada Rabu (24/5) lalu sudah tepat dan sesuai aturan yang berlaku. Kemudian tahapan yang dilakukan Pemerintah Kota Jakarta Utara juga sudah tepat dan tidak melenceng dari aturan.
"Sudah tepat yang dilakukan Pemerintah Kota mulai dari menanggapi informasi adanya pelanggaran, melakukan pengecekan lapangan hingga secara persuasif mengarahkan pemilik agar mematuhi aturan," katanya, Senin (5/6).
Menurutnya, penertiban yang dilakukan jajaran Pemkot Jakut sudah tepat.
Karena itu, Ia mengapresiasi upaya yang sudah dilakukan Pemerintah Kota Jakarta Utara dengan bijak.
"Kami yakin Pemerintah Kota mampu menegakkan aturan dengan bijak dan adil," tagasnya.