Rabu, 31 Mei 2023 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Andry 5909
(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah dan janji Bastian P Simanjuntak sebagai Legislator sisa masa jabatan tahun 2019-2024 melalui Pergantian Antar Waktu (PAW).
Pelantikan dilakukan langsung Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi disaksikan langsung Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 100.2.1.3-1158/2023 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD DKI Jakarta dan SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-1159/2023 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD DKI sisa masa jabatan
2019-2024.“Dengan dilantiknya Bastian P Simanjuntak menggantikan M. Taufik, diharapkan dapat terus bersinergi dengan anggota lainnya untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera lahir dan batin,” kata Prasetio, Rabu (31/5).
Prasetio juga mengucapkan selamat atas dilantiknya Bastian sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.
“Kami ucapkan selamat bertugas,” tuturnya.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani menambahkan, pelantikan Bastian berjalan lancar sebagaimana peran dan fungsinya.
“Selamat bertugas untuk Pak Bastian. Kemungkinan beliau akan bergabung di Komisi E," ucapnya.
Anggota DPRD DKI Jakarta, Bastian P Simanjuntak yang baru dilantik mengaku akan menjalankan amanat sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dewan yang telah banyak membantu proses pelantikannya hingga berjalan baik.
“Mulai hari ini saya akan menjalankan agenda-agenda dewan seperti sosialisasi perda dan reses," terangnya.
Ia berharap, dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan lancar. Sehingga semua program-program DPRD bisa terlaksana dengan baik.
“Semoga semua akan lebih baik,” tandasnya.