Selasa, 07 Juli 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 8585
(Foto: Reza Hapiz)
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku diminta untuk mengisi harga satuan makanan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena itu, ia pun balik mempertanyakan BPK apakah kebijakan itu juga sudah diberlakukan pada pejabat lainnya setingkat menteri.
Menurut Basuki, permintaan merinci makanan apa saja yang dimakan setiap harinya oleh BPK juga pernah terjadi saat dirinya menjadi Bupati Belitung Timur tahun 2005-2006.
"Sekarang kasus yang terulang di Belitung Timur nih. Uang makan saya yang nggak pernah dikutak-katik BPK, Gubernur gaji berapa sih Rp 7 juta. Uang makan rumah tangga Rp 50 juta, sekarang diminta oleh BPK rinciannya," kata pria yang kerap disapa Ahok itu di Balaikota, Selasa (7/7).
Basuki pun mempertanyakan apakah hal serupa juga diminta kepada pejabat lainnya. Tidak hanya itu, Basuki mendesak agar anggota BPK berani melakukan pembuktian harta terbalik.
"Saya mau tanya (uang) operasional menteri-menteri diperiksa sampai uang cabai dan beras enggak?
" tanya Basuki.Basuki juga meminta agar anggota BPK melakukan pembuktian harta terbalik berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan Ratifikasi PBB Melawan Korupsi. Dalam peraturan itu disebutkan, jika harta seorang pejabat publik tidak sesuai dengan biaya hidup dan pajak yang dibayar, maka hartanya akan disita negara, dan dia dinyatakan sebagai seorang koruptor.
"Saya mau nantang semua pejabat di BPK yang ada bila perlu buktikan pajak yang kalian bayar, harta kalian berapa? biaya hidup kalian, anak-anak Anda kuliah di mana? Kalau nggak bisa buktikan nggak boleh jadi angggota BPK, nggak boleh periksa orang karena kalian bisa ada unsur masalah," tegas Basuki.