Senin, 06 Juli 2015 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Dunih 3892
(Foto: Rio Sandiputra)
Sebanyak 19 motor diamankan Polsek Mampang dalam razia sahur on the road (SOTR) di wilayah tersebut. Selain itu, 3 orang yang diduga mabuk minuman keras juga digiring ke Mapolsek Mampang.
"Ada tiga orang yang ketahuan mengkonsumsi minuman keras dan dalam keadaan mabuk. Selain itu, 19 unit motor juga diamankan Polsek Mampang karena menganggu arus lalu lintas," kata Kompol Aswin, Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (6/7).
Menurut Aswin, motor-motor yang ditahan petugas dianggap meresahkan masyarakat dan pengguna jalan lain. Peserta SOTR tersebut juga berjalan tidak beraturan di jalan raya, tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan.
"Meresahkan karena melanggar aturan lalu lintas. Ada yang tidak pakai helm, kebut-kebutan. Ada juga yang tidak lengkap surat motornya," terang Aswin.