Senin, 06 Juli 2015 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Widodo Bogiarto 3345
(Foto: Rio Sandiputra)
Dinas Sosial DKI Jakarta berencana memulangkan 176 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) ke kampung halaman mereka masing-masing. Pemulangan PMKS ini dilaksanakan pada H-7 Lebaran nanti.
Kepala Dinas Sosial DKI, Masrokhan mengatakan, ratusan PMKS yang akan dipulangkan ke daerah daerah merupakan mereka yang terjaring sejak awal Ramadan.
Selama Ramadan, ratusan PMKS ini telah memperoleh pembinaan di beberapa panti sosial, diantaranya Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2, Cipayung, Jakarta Timur.
"PMKS yang terjaring mulai awal Ramadan hingga minggu lalu kita akan pulangkan," jelas Masrhokan, Senin (6/7).
Selain mendapatkan pembinaan, menurut Masrhokan, ratusan PMKS tersebut juga telah membuat surat pernyataan untuk tidak kembali ke ibu kota. Apabila kelak tertangkap lagi, mereka akan dikenakan sanksi yang lebih berat.
Kepada para PMKS yang akan dipulangkan ke daerah asal, Masrhokan mengimbau agar mereka hidup di kampung halaman dan membangun daerah asalnya menjadi lebih maju.
Di sisi lain, Masrhokan mengharapkan masyarakat dapat bersama-sama dengan Pemprov DKI Jakarta menegakkan Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, dengan cara tidak membeli atau memberi sesuatu di jalan.