Senin, 06 Juli 2015 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Widodo Bogiarto 3450
(Foto: Rio Sandiputra)
Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan pembatasan waktu operasional bus AKAP di Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Aturan ini untuk menghindari penumpukan bus AKAP selama musim mudik Lebaran.
Kepala Terminal Bus Lebak Bulus, Supr
i Hartono menjelaskan, pembatasan waktu ini dilakukan karena area terminal yang terbatas sehingga tidak mampu menampung seluruh bus yang akan melayani pemudik."Kita akan lakukan pengaturan waktu terhadap bus-bus yang masuk ke sini," ujar Supri, Senin (6/7).
Supri mengatakan, setiap bus nantinya akan diberikan batas waktu untuk menunggu serta menaikkan penumpangnya antara 15-20 menit. Apabila melebihi waktu yang ditentukan, pihaknya akan memberikan peringatan agar bus segera diberangkatkan.
Menurut Supri, aturan baru ini sementara belum diberlakukan karena tergantung kepadatan jadwal keberangkatan dari para pemudik. "Nanti kita lihat kepadatan keberangkatan pemudik. Kemungkinan mulai H-7 sudah mulai meningkat, kita berlakukan sistem ini," tukasnya.
Dikatakan Supri, kebijakan ini diharapkan bisa mengurangi kemacetan di Jalan Pasar Jumat Raya hingga Jalan Ciputat Raya. "Kalau padat dan bus di belakangnya tidak bisa masuk, kan menghambat kendaraan dari arah Pondok Indah ke Jalan Ciputat Raya," tandasnya.