2 Pemuda & Ratusan Botol Miras di Cipayung Diamankan

Minggu, 05 Juli 2015 Reporter: Nurito Editor: Widodo Bogiarto 2810

2 Pemuda & Ratusan Botol Miras di Cipayung Diamankan

(Foto: doc)

Razia gabungan Pemkot Administrasi Jakarta Timur bersama aparat kepolisian yang digelar mulai Sabtu (4/7) malam hingga Minggu (5/7) dini hari, berhasil mengamankan dua dua pemuda mabuk, pasangan tidak resmi dan ratusan botol minuman keras (miras) dari sejumlah lokasi di Kecamatan Cipayung.  

Padahal ketentuannya hanya boleh buka sampai pukul 22.00. Untuk membuat efek jera, dua perangkat komputer diamankan dari dua warnet itu

Sasaran razia antara lain, kafe, warnet, rumah biliar, panti pijat, rumah kos dan warung jamu tradisional. Razia ini bertujuan menciptakan suasana kondusif selama bulan Ramadan.

Dua pemuda mabuk yang diamankan diketahui bernama Jejen (23) dan Arif (24). Keduanya kepergok tengah mengkonsumsi miras di lapangan sepakbola di Jalan Bambu Wulung, Kelurahan Bambu Apus, Cipayung. Selanjutnya mereka dibawa ke Polsek Metro Cipayung. 

Selain mengamankan dua pemuda mabuk, dalam razia yang dipimpin Walikota Jakarta Timur, Bambang Musyawardhana ini, petugas juga menggelandang pasangan tidak resmi yang tinggal bersama di sebuah kamar kos. Keduanya kemudian diangkut ke Kantor Kecamatan Cipayung untuk mendapatkan pembinaan.

Razia selanjutnya menyasar warung jamu tradisional di Jalan Mabes Hankam RT 05/01, Kelurahan Setu, Cipayung. Dari lokasi ini ditemukan ratusan botol miras dengan kadar alkohol di atas 15 persen.

Selain itu, petugas juga mendapati dua warnet yang masih beroperasi selama 24 jam. Padahal pemilik dua warnet sudah memperoleh peringatan berkali-kali agar mematuhi jam operasi.

"Padahal ketentuannya hanya boleh buka sampai pukul 22.00. Untuk membuat efek jera, dua perangkat komputer diamankan dari dua warnet itu," ujar Bambang.

Menurut Bambang, razia yang melibatkan 127 personel gabungan ini dapat meningkatkan keamanan lingkungan selama bulan Ramadan. Ratusan personel ini dibagi dalam empat tim.  Sasarannya adalah tempat hiburan, tempat penjualan miras, warnet dan tempat-tempat lain yang dianggap mengganggu ketertiban umum.

BERITA TERKAIT
razia psk

15 PSK Gunung Antang Diamankan

Sabtu, 04 Juli 2015 23898

40 Botol Miras Disita Petugas

Ramadan, Kafe di Kalimalang Nekat Jual Miras

Senin, 29 Juni 2015 5197

5.247 Botol Miras & 100 Gram Sabu Dimusnahkan

5.247 Botol Miras & 100 Gram Sabu Dimusnahkan

Jumat, 26 Juni 2015 3479

 Warga Resah Kafe di Kemang Tutup Sampai Subuh

Warga Resah Tempat Hiburan Buka Sampai Subuh

Selasa, 28 Oktober 2014 4364

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283953

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks