Jumat, 26 Juni 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Lopi Kasim 3478
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Sebanyak 5.247 botol minuman keras (miras) berbagai merek, 100 gram sabu, dan 5.297 butir pil ekstasi dimusnahkan Polres Metro Jakarta Pusat, di lapangan Pusat Pengelola Kompleks Kemayoran (PPKK), Jumat (26/6).
Pantauan beritajakarta.com, satu unit alat berat diturunkan untuk mengancurkan seluruh miras yang disita. Sedangkan ekstasi dan sabu dihancurkan menggunakan blender.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan, peredaran minuman keras masih saja kerap meresahkan masyarakat. Peredaran tersebut rentan mengganggu ketertiban umum hingga dapat mengarah tindakan pidana bagi penggunanya.
"
Saat puasa tahun lalu saja ada 20 warga tewas karena minum miras oplosan. Makanya kita tindak agar warga tidak resah saat menjalankan hari suci Ramadan ," ujarnya, Jumat (26/6).Walikota Administrasi Jakarta Pusat, Mangara Pardede memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Metro Jakarta Pusat yang telah berhasil memusnahkan narkoba dan miras tersebut. Apalagi menurutnya banyak warga suka tawuran karena mengkonsumsi minuman keras tersebut.
"Kawasan Johar Baru adalah salah satu wilayah rawan tawuran, oleh karenanya kita juga akan menggiatkan razia khususnya saat bulan Ramadan, hal ini untuk kenyamanan masyarakat," katanya.