Jumat, 03 Juli 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Lopi Kasim 2551
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Sebanyak 7.002 botol minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan jajaran Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/7).
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Rudy Heriyanto mengatakan, seluruh miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi dari tanggal 18 Juni-2 Juli 2015 lalu.
"
Miras yang kami musnahkan yang beredar di tengah masyarakat di wilayah hukum Jakarta Barat seperti di warung-warung, lapo tuak, kios-kios yang kedapatan menjual miras ," ujar Rudy.Miras yang dimusnahkan, kata Rudy, berkadar alkohol di atas 40 persen.
“Kiranya dengan semakin langkanya peredaran miras selain dapat tercipta ketenangan dan ketentraman masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa, juga berdampak pada keamanan lingkungan,” tandas Rudy.