Jumat, 03 Juli 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Widodo Bogiarto 5027
(Foto: doc)
Pemkot Administrasi Jakarta Pusat tahun ini akan membangun sebanyak 11 Ruang Publik Terpadu Anak Ramah Anak (RPTRA). Ke depan, RPTRA akan dibangun di 44 kelurahan yang ada di wilayah ini.
Jakarta Pusat baru memiliki satu RPTRA, yakni berlokasi di Jalan Tidore RT 02/05, Kelurahan Cideng, Gambir. Penambahan RPTRA ini sangat berguna untuk memperluas ruang terbuka hijau (RTH), interaksi serta sosialisasi warga.
"Pembangunan RPTRA telah diagendakan dan ditargetkan selesai hingga akhir tahun 2015 ini, sehingga total kami memiliki 12 RPTRA," kata Mangara Pardede, Walikota Jakarta Pusat, Jumat (3/7).
Pembangunan RPTRA tersebut, menurut Mangara, antara lain di kolong perlintasan Kereta Api (KA) Sawah Besar, Rusun Tanah Tinggi Johar Baru, Duri Pulo dan Petojo Selatan.
"Seluruh RPTRA menggunakan dana CSR (Corporate Social Responsibility). Termasuk pengelolaan dan pembangunan dilakukan oleh pihak swasta," jelas Mangara.
Menurut Mangara, fungsi lain keberadaan RPTRA adalah mencegah kembali menjamurnya permukiman kumuh, pedagang kaki lima (PKL) ataupun parkir liar.