Kamis, 02 Juli 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Widodo Bogiarto 2698
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Penertiban parkir liar kembali dilakukan Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara di sejumlah titik. Hasilnya, sebanyak 70 kendaraan ditindak.
Komandan Regu Pengendalian Operasi Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara, Hedi Supomo menuturkan, dari 70 kendaraan yang ditindak, rinciannya, 5 mobil diderek, 25 mobil dan 40 sepeda motor dicabut pentil.
"Penertiban kami laksanakan di Kelapa Gading, Sunter dan Pluit," kata Hedi, Kamis (2/7).
Menurut Hedi, pelanggaran terbanyak ditemukan di Jalan Gaya Motor, Sunter Agung. "Mayoritas kendaraan kita cabut pentilnya," ujarnya.