Sabtu, 08 April 2023 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 2751
(Foto: Folmer)
Masjid Langgar Tinggi merupakan salah satu masjid tua bersejarah yang terletak di Jalan Pekojan Raya RT 02/01, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Berdasarkan catatan, masjid ini didirikan pada tahun 1249 Hijriah atau bertepatan dengan tahun 1829 Masehi.
Bangunan sarana ibadah ini didirikan para saudagar asal Yaman dan berada di tepian aliran Kali Angke, Tambora yang dahulu dikenal menjadi pusat perniagaan.
Pengelola Masjid Langgar Tinggi, Habib Achmad Alwi Assegaf mengatakan, masjid bersejarah ini didirikan oleh para saudagar asal Yaman yang datang ke Batavia untuk berdagang sambil melakukan syiar Islam. Hasil berdagang mereka, dipakai untuk berdakwah.
"Saudagar Yaman tiba di Batavia melalui Pelabuhan Sunda Kelapa dan berkomunitas di kawasan Pekojan, yang saat itu banyak dihuni oleh warga muslim India yang disebut Khoja. Mereka berasimilasi sehingga Pemerintah Kolonial Hinda Belanda saat itu menetapkan menjadi komunitas orang Arab di Pekojan," ujar Habib Achmad Ali Assegaf, Sabtu (8/4).
Ia menuturkan, asitektur bangunan Masjid Langgar Tinggi merupakan perpaduan dari suku Moor atau muslim dari India, Arab dan Tionghoa yang bermukim di kawasan Pekojan.
"Dari tahun 1829 hingga saat ini, Masjid Langgar Tinggi tetap dijaga oleh keturunannya," tuturnya.
Diungkapkan Habib Achmad, salah satu benda di Masjid Langgar Tinggi yang hingga saat ini masih terawat keaslian yakni sebuah mimbar yang sudah berusia 185 tahun.
Mimbar khotbah dengan ukiran bahasa Arab itu dikirim dalam bentuk jadi yang disumbangkan dari seorang Sultan di Pontianak, Kalimantan saat bangunan Masjid An Nawier yang juga berada di wilayah Pekojan diperbesar pada tahun 1838, sehingga kegiatan keagamaan dipindahkan sementara waktu ke Langgar Tinggi.
Ia memaparkan, luas bangunan Masjid Langgar Tinggi sekitar 200 meter persegi yang berdiri di atas lahan seluas 390 meter. Jika dilihat dari luar tidak tampak seperti bangunan masjid disebabkan arsitekturnya didominasi bangunan etnis Tionghoa.
“Alhamdulillah, Masjid Langgar Tinggi hingga saat ini masih dipergunakan oleh warga atau musafir untuk menunaikan salat lima waktu dan berbagai kegiatan keagamaan Islam," paparnya.
Ia menjelaskan, antara Masjid An Nawier dan Langgar Tinggj yang berlokasi di Pekojan, dahulu merupakan satu kesatuan. Lahan kedua sarana ibadah ini merupakan wakaf dari Syarifah Baba Kecil. Pada tahun 1835, bangunan Masjid An Nawier diperbesar oleh saudagar Arab yakni Syaikh Sa'id Naum sehingga aktivitas salat sementara waktu dipindahkan ke Langgar Tinggi.
"Hingga akhirnya nama masjid melekat di Langgar Tinggi hingga saat ini," jelasnya.
Habib Achmad juga berharap Pemprov DKI Jakarta mengganggarkan renovasi kecil untuk memperbaiki sejumlah bagian Masjid Langgar Tinggi yang telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Kami berharap ada lagi renovasi kecil mengingat sejak beberapa tahun tidak ada perbaikan, sehingga Masjid Langgar Tinggi tetap terjaga keasliannya dan bermanfaat bagi banyak orang," tandasnya.