Rabu, 01 Juli 2015 Reporter: Folmer Editor: Dunih 4809
(Foto: Yopie Oscar)
Penanganan pedagang kaki lima (PKL) terus dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Penataan PKL tersebut dilakukan secara terpadu untuk tujuan revitalisasi kota, sehingga dilakukan tidak tebang pilih antara PKL Bendungan Hilir (Benhil) maupun PKL Tanah Abang, Jakarta Pusat.
“Nanti akan kami cek lebih lanjut, semuanya tanpa kecuali harus dapat perlakuan yang sama, harus ditata sing apik,” kata Djarot Saiful Hidayat, Wakil Gubernur DKI di Balakota, Rabu (1/7).
Ia mengatakan, penanganan secara terpadu itu melibatkan PD Pasar Jaya, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Perdagangan (KUMKMP) serta kecamatan.
"Kita ingin penanganan PKL terpadu untuk mencari solusi terbaik sehingga semua pihak dapat diuntungkan," ujarnya.
Penataan ini, lanjut Djarot, juga dimaksudkan agar tidak mengganggu kegiatan masyarakat sekitar. Terutama terkait kemacetan yang ditimbulkan.
"Tentu akan kami bicarakan dengan pihak-pihak terkait. Terus terang saja, PKL kan penggerak sektor r
il, tetapi memang mereka juga harus wajib tertib," tuturnya.