45 PKL Binaan di Jakut Menolak Direlokasi

Kamis, 02 Juli 2015 Reporter: Suparni Editor: Lopi Kasim 3782

45 PKL Binaan di Jakut Menolak Direlokasi

(Foto: doc)

Sebanyak 45 pedagang kaki lima (PKL) binaan Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan Jakarta Utara (KUMKMP) yang kiosnya dibongkar di Jalan Pluit Raya, Penjaringan, menolak direlokasi ke Mal Pluit Village dan di Lorong 103 Koja.

Pihak Pemkot masih menunggu para PKL mendaftar, tapi ternyata mereka menolak direlokasi di dua lokasi binaaan kita, di Mal Pluit Village dan di Lorong 103 Koja

Kasudin KUMKMP Jakarta Utara, Bangun Richard mengatakan, alasan pedagang menolak direlokasi lantaran keberatan dengan ongkos sewa.

"Pihak Pemkot masih menunggu para PKL mendaftar, tapi ternyata mereka menolak direlokasi di dua lokasi binaaan kita, di Mal Pluit Village dan di Lorong 103 Koja," ujarnya, Rabu (1/7).

Saat ini, kata Bangun, PKL tersebut ada yang menyewa kios di lokasi lain dan menjadi PKL liar.

Pihaknya, lanjut Bangun, menyayangkan sikap para PKL binaan yang menolak direlokasi tersebut, padahal dapat meningkatkan pendapatan mereka.

Sebelumnya, Pemkot Jakarta Utara telah membongkar 63 kios pedagang eks JU di Jalan Pluit Raya, Penjaringan. Hal itu terkait refungsi jalan dan saluran di wilayah tersebut serta untuk mengurai kemacetan lalu lintas.

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks