Senin, 20 Maret 2023 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Erikyanri Maulana 1815
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Satpol PP Jakarta Barat berhasil menghalau pedagang kaki lima yang menjajakan dagangannya di Jalan Budi Raya, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kepala Satpol PP Kelurahan Kedoya Utara, Jainal Abidin mengatakan, pihaknya mengerahkan 35 personel gabungan Satpol PP kecamatan dan kelurahan, TNI/Polri dan petugas PPSU untuk menghalau PKL yang kerap berjualan di trotoar jalan tersebut.
“Penertiban dilakukan dalam rangka penegakan Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di wilayah Provinsi DKI Jakarta,” ujar Jainal, Senin (20/3).
Dikatakan Jainal, penghalauan tersebut dilakukan dengan cara persuasif dan humanis kepada enam PKL yang berjualan makanan dan minuman menggunakan gerobak serta satu usaha tambal ban. Keberadaan mereka menutupi trotoar jalan sehingga tidak bisa dilalui pejalan kaki.
“Dengan dihalaunya para PKL tadi, maka trotoar kembali rapi dan bersih sehingga bisa dilalui pejalan kaki dengan aman dan nyaman,” katanya.
Ahmad Yani (43), salah seorang pekerja di kawasan Jalan Budi Raya mengapresiasi upaya Satpol PP yang menghalau PKL yang selama ini kerap berjualan di trotoar Jalan Budi Raya.
“Pejalan kaki yang melintas juga jadi lebih aman dan nyaman,” tandasnya.