Sabtu, 18 Maret 2023 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1710
(Foto: Nugroho Sejati)
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, Sabtu (18/3), melakukan peninjauan pekerjaan utilitas pada
sejumlah lokasi di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.Beberapa lokasi yang ditinjau Heru di antaranya, di Jalan Gunung Sahari Raya, tepatnya di sekitar kawasan Traffic Light Hotel Golden, Senen, Jakarta Pusat. Kemudian, di Jalan HR Rasuna Said, dekat Halte KPK dan Patra Kuningan. Lalu di Jalan Warung Jati Barat, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Dikatakan Heru, peninjauan ini dilakukan untuk memastikan bahwa pekerjaan utilitas oleh sejumlah operator sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) seperti pemasangan pagar pengaman yang lengkap berisi informasi penanggung jawab pekerjaan, serta kedalaman jaringan utilitas hingga 1,5 meter.
"Hari ini saya mengajak juga rekan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) untuk melihat langsung ke lapangan," tuturnya.
Diakui Heru, dari hasil peninjauan ini masih ada beberapa pekerjaan yang belum sesuai SOP. Terhadap hal ini, Pj Gubernur meminta untuk segera dilakukan perbaikan.
"Saya simple saja, silakan laksanakan sesuai SOP," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho menambahkan, pihak Apjatel telah menyanggupi untuk melakukan pembinaan anggotanya melakukan perapihan agar sesuai SOP.
"Mereka meminta tenggat paling lambat hingga dua bulan dua pekan," ucap Hari.
Menurut Hari, pihak Apjatel pun telah berkomitmen untuk melakukan penertiban. jika setelah batas waktu yang ditentukan anggota dimaksud tidak melakukan perbaikan, Hari memastikan pihaknya yang akan bertindak.
"Karena kami pemerintah sebagai regulator ya harus bertindak. Bukan kami arogan, tapi kalau memang Apjatel tidak juga bergerak, kami yang akan memotong," tegasnya.
Koordinator Wilayah Apjatel Jabodetabek, Anton F Belnis, mengakui ada beberapa pekerjaan yang dilakukan oleh anggotanya belum rampung dikerjakan.
"Kami sudah sepakat untuk selesaikan paling lambat dua bulan dua pekan. Kalau tidak juga, kami yang akan lakukan pemutusan utilitas mereka," tandasnya.