Senin, 29 Juni 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Widodo Bogiarto 6544
(Foto: Ilustrasi)
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara menindak 50 sepeda motor dan mobil pribadi yang parkir sembarangan di sekitar Waduk Pluit, Jalan Muara Karang, Jalan Pluit Raya, Jalan Karang Ayu dan Jalan Pluit Karang Utara, Senin (29/6).
"Dari 50 kendaraan yang ditindak, 10 mobil diantaranya kami derek sedangkan sisanya dikempesi," kata Hedi Supomo, Komandan Regu Pengendalian Operasi Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara.
Menurut Hedi, razia parkir liar akan makin intensif digelar, terutama di titik-titik rawan parkir liar.
"Imbas dari parkir liar adalah kemacetan yang tentu merugikan pengguna jalan lainnya," ujar Hedi.