Kamis, 25 Juni 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Widodo Bogiarto 2881
(Foto: doc)
Memasuki pekan kedua Ramadan, razia minuman keras (miras) yang memiliki kadar alkohol di atas lima persen makin gencar dilakukan jajaran Muspika Kalideres, Jakarta Barat.
Hasilnya sebanyak 700 botol miras hasil razia, Kamis (25/6), dimusnahkan di halaman Masjid Al Falah Annaniyah di Jalan Prepedan, RT 03/13, Kelurahan Tegal Alur, Kalideres.
"Pemusnahan ini sekaligus untuk menyadarkan masyarakat terhadap bahaya mengkonsumsi miras," kata Yunus Burhan, Camat Kalideres.
Menurut Yunus, selain haram dikonsumsi bagi umat Islam, miras juga berpotensi menimbulkan keresahan, kriminalitas dan dapat merusak masa depan generasi muda.
"Sebanyak 700 botol miras ini merupakan hasil razia di tiga warung di Tegal Alur," ujar Yunus.