Dinas Parekraf Gelar Kelas Jakarta Intellectual Property

Senin, 06 Februari 2023 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 1601

Dinas Parekraf Gelar Kelas Jakarta Intellectual Property

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta menggelar Kelas Jakarta Intellectual Property: Management Clinic Batch 1 dan 2 di Hotel Sultan, Jakarta Pusat pada 6-7 Februari 2023.

untuk menghasilkan produk-produk yang inovatif

Kegiatan ini diikuti 80 pelaku usaha ekonomi kreatif dan binaan (Jakpreneur) Dinas Parekraf DKI Jakarta dari sub sektor fesyen, kriya, kuliner, periklanan, musik, seni pertunjukan, pengembang permainan dan desain produk.

Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta, Andhika Permata mengatakan, perlindungan karya sebagai bagian dari perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) atau Intellectual Property (IP) Rights merupakan hal penting seiring semakin banyak masyarakat yang berkecimpung di bisnis Ekraf dan UMKM.

Andhika menilai, pendaftaran IP diperlukan agar dapat melindungi pemilik karya dari penyalahgunaan yang dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

“Serta meningkatkan semangat untuk menghasilkan produk-produk yang inovatif dalam rangka mendukung pengembangan Industri Kreatif dan Jakpreneur di Jakarta,” ujar Andhika, Senin (6/2).

Andhika menjelaskan, objek HAKI sendiri merupakan ciptaan atau karya yang berasal dari kemampuan intelektual manusia.

“IP Assets dapat dijadikan long term revenue dan sustainable growth menuju pelaku ekraf dan Jakpreneur naik kelas untuk lebih Go Modern, Go Digital maupun Go Global,” kata Andhika.

Sub Koordinator Urusan Hubungan Antar Lembaga dan Fasilitasi HKI Dinas Parekraf DKI Jakarta, Lucky Wulandari menjelaskan, saat awal memulai bisnis seharusnya pelaku ekraf dan Jakpreneur sudah menyiapkan perlindungan IP-nya. Karena IP sejatinya merupakan aset berharga yang bisa menyelamatkan perusahaan di masa-masa sulit.

Maka dari itu, Dinas Parekraf DKI Jakarta menginisiasi kegiatan kelas ini sebagai upaya untuk memberikan kesadaran dan pemahaman yang memadai mengenai pentingnya memberikan perlindungan karya sebagai Intellectual Property Rights.

“Sekaligus sebagai nilai tambah atas produk-produk kreatif yang dihasilkan,” ucap Lucky.

Untuk diketahui, Kelas ‘Jakarta Intellectual Property: Management Clinic’ batch 1 dan 2 diisi oleh beberapa narasumber yaitu, Ari Juliano Gema (Partner Assegaf Hamzah & Partners) dan Kanwil Kemenkumham Provinsi DKI Jakarta.

Adapun materi yang diberikan adalah Bisnis dan Hak Kekayaan Intelektual di Era Digital; Pengenalan Hak Kekayaan Intelektual Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif di Jakarta; Implementasi PP Nomor 24 Tahun 2022; dan Skema Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual.

Kemudian, pendaftaran Merek Dagang dalam Perlindungan HKI Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif di Jakarta dan Tata Cara dan Prosedur Pengajuan Hak Kekayaan Intelektual.

BERITA TERKAIT
DKI Meriahkan ASEAN Tourism Forum 2023 di Yogyakarta

Disparekraf DKI Meriahkan ASEAN Tourism Forum 2023 di Yogyakarta

Jumat, 03 Februari 2023 2335

80 Peserta Ikuti Tur ‘Jakarta City of Literature’

80 Peserta Ikuti Tur ‘Jakarta City of Literature’

Kamis, 26 Januari 2023 2160

Ribuan Peserta Siap Ramaikan Parade Kick Off ASEAN 2023

Ribuan Peserta Siap Ramaikan Parade Kick Off ASEAN 2023

Sabtu, 28 Januari 2023 2078

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468505

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307239

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285053

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282630

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks