Selasa, 23 Juni 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Lopi Kasim 2783
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Razia minuman keras (miras) kembali dilakukan. Kali ini, sebanyak 90 botol miras berbagai merk disita petugas dari sejumlah toko di Kelurahan Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara.
Belasan anggota Satpol PP dikerahkan untuk menyisir toko-toko yang ada di kelurahan tersebut.
Kasatgas Pol PP Kelurahan Rawa Badak Utara, Edison mengatakan, penyisiran terhadap sejumlah pedagang dan warung minuman di 3 RW tersebut karena pihaknya mensinyalir peredaran miras masih marak. Apalagi, sebelumnya ada warga yang tewas karena menenggak miras oplosan.
"Sabtu lalu ada warga kami yang meninggal karena miras oplosan. Selain itu kita mengantisipasi pengaruh alkohol yang memicu tawuran," katanya, Selasa (23/6).
Pihaknya, tambah Edison, akan lebih mengintensifkan pengawasan terhadap peredaran miras maupun warga yang kerap mengkonsumsi miras.