Sabtu, 20 Juni 2015 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Dunih 4398
(Foto: Istimewa)
Perkembangan kawasan Kemang, Jakarta Selatan, menjadi kawasan ekonomi telah berkontribusi pada kemacetan. Sejumlah rumah tinggal pun kini berubah menjadi kafe. Padahal, itu
menyalahi aturan, karena tidak sesuai peruntukkan.Seperti di kawasan Kemang dan sekitar Jalan Cipete Raya. Banyak bangunan yang peruntukkannya sebagai hunian dijadikan tempat usaha ataupun pusat kuliner.
Terkait hal ini, Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Syukira mengatakan, memang belum ada keputusan untuk melakukan penertiban di dua kawasan tersebut. Namun ada Perda DKI yang akan mengendalikannya.
"Iya kan sudah ada Perda yang mengatur RT/RW 2030 dan juga Perda Nomor 1 tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Zonasi," ujarnya, Sabtu (20/6).
Namun begitu, Syukria mengakui untuk mengembalikan kawasan tersebut sesuai peruntukkannya kembali tidak mudah. Karena saat ini sudah sangat banyak bangunan yang digunakan untuk kegiatan ekonomi.
"Untuk pemulihan merubah ke peruntukkan semula memang tidak mudah. Paling saat ini hanya bisa dikendalikan," tuturnya.
Menurutnya, pengendalian itu pun hanya sebatas masalah yang mengganggu kemacetan saja.
"Ya seperti di Kemang jangan sampai ada bangunan dipergunakan malah menimbulkan kemacetan. Diatur misalnya pintu keluar masuk kendaraan dan parkirannya," tandasnya.