Senin, 16 Januari 2023 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 2770
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan terus memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi warga Jakarta dalam mengakses layanan kesehatan. Hal ini diwujudkan salah satunya dengan menghadirkan layanan pendaftaran online fasilitas kesehatan melalui aplikasi JakSehat, Senin (16/1).
Kepala Seksi Data, Informasi dan Humas Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Verry Adrian mengatakan, melalui aplikasi JakSehat ini, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta memfasilitasi warga Jakarta dalam mendapatkan antrean secara online di dalam aplikasi tersebut.
"Saat ini pelayanan kesehatan melalui aplikasi JakSehat sudah terintegrasi dengan 32 RSUD, 44 Puskesmas Kecamatan, dan 290 Puskesmas Kelurahan. Oleh sebab itu, pendaftaran secara online ini penting guna memberikan manfaat lebih bagi pasien agar mendapatkan kepastian nomor antrean di fasilitas kesehatan dan menyesuaikan waktu kedatangannya, sehingga mengurangi waktu tunggu yang lama di faskes," ujarnya.
Verry menambahkan, adanya pendaftaran online ini juga bertujuan untuk menghindari kerumunan akibat tumpukan pasien. Tidak hanya itu, kelebihan lainnya adalah pendaftaran online juga bisa dilakukan baik oleh pasien BPJS maupun non-BPJS, sehingga siapapun dapat menggunakan layanan ini.
"
Harapan kami, terintegrasinya aplikasi JakSehat dengan seluruh faskes milik Pemprov DKI Jakarta dapat memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi seluruh warga Jakarta sehingga tidak perlu lagi datang dari subuh untuk mengantre seperti dahulu," tandasnya.