Selasa, 03 Januari 2023 Reporter: Anita Karyati Editor: Budhy Tristanto 1644
(Foto: Istimewa)
Dalam rangka melakukan percepatan perizinan investasi di Jakarta, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menerima kunjungan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, Bahlil Lahadalia dan jajarannya di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/1).
Tujuan dari pertemuan tersebut adalah untuk berdiskusi terkait Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS). Hal ini lantaran perizinan tersebut diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama Menteri, Pimpinan Lembaga, Gubernur, atau Bupati/Wali Kota kepada Pelaku Usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.
Pj Gubernur Heru mengapresiasi upaya kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Investasi/BKPM ini, karena dinilai bisa menjadi landasan awal dalam terciptanya proses percepatan perizinan investasi.
"Saya berterima kasih kepada Pak Menteri (Investasi) yang telah membagikan berbagai data untuk kepentingan percepatan perizinan (investasi) di Jakarta, antara lain lewat OSS. Selain itu, kami juga diberi pengarahan oleh Pak Menteri terkait investasi," ujar Pj Gubernur Heru.
Pj Gubernur Heru juga menjelaskan, untuk merealisasikan upaya tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan menyiapkan tim yang nantinya merumuskan percepatan tersebut, yakni dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga ke tingkat Kecamatan dan Kelurahan.
"Kami di DKI Jakarta itu sampai ke Kelurahan dan Kecamatan. Maka dari itu, (semuanya) perlu sinkronisasi. Tadi Pak Menteri (mengusulkan) untuk membuat tim secara sederhana saja, satu atau dua (orang staf). Selanjutnya, ini akan menyeluruh dalam pembahasan tata ruang. Detail (tata ruang) akan kami kirim ke Pak Menteri Investasi. Supaya semuanya bisa dikoordinasikan," tambah Pj Gubernur Heru.
Sementara itu, Menteri Investasi/Kepala BKPM RI, Bahlil Lahadalia menyambut baik upaya kerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta, sehingga kesepakatan tersebut bisa meningkatkan percepatan perizinan investasi. Selain itu, dapat membuka ruang bagi warga Jakarta untuk mendapatkan lapangan pekerjaan, terutama pascapandemi COVID-19.
"Kami sudah bersepakat (dengan Pemprov DKI Jakarta) terkait peningkatan percepatan investasi, salah satu syaratnya adalah kemudahan dalam berusaha, tentunya terkait percepatan perizinan," ujar Menteri Bahlil.
"Bahkan, kami sudah bersepakat untuk membentuk tim kecil dalam rangka mengurai apa saja yang bisa dilakukan dalam rangka membantu dunia usaha Jakarta. Kami pikir ini yang harus dicapai, karena jika tidak dikembangkan, upaya tersebut akan terhambat (proses perizinan investasinya). Jadi, kita tidak mau menghambat penciptaan lapangan pekerjaan," pungkas Menteri Bahlil.