Selasa, 16 Juni 2015 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 4290
(Foto: Nurito)
Sekitar 40 bangunan liar yang berdiri di atas lahan seluas 5.200 meter persegi di Jl Letjen Sutoyo, Cawang, Kramatjati dibongkar petugas, Selasa (16/6). Jalannya pembongkaran sempat berlangsung ricuh lantaran para pemilik bangunan sempat menghalang-halangi petugas.
Beruntung, aparat kepolisian dapat mengendalikan situasi. Tak lama kemudian, satu unit beko
dikerahkan untuk menertibkan lahan yang diklaim milik Hidayat Darmono.Camat Kramatjati, Eka Dharmawan mengatakan, 40 bangunan ditertibkan karena berdiri secara ilegal sejak sekitar tahun 2000. Sebelum dibongkar, pihaknya sudah memberikan surat peringatan. Namun para pemilik bangunan tetap membandel sehingga pembongkaran terpaksa dilakukan. Bangunan liar ini antara lain berupa dua blok areal parkir yang masing-masing berkapasitas 300-an sepeda motor, rumah biliar, rumah makanan dan minuman, warung rokok, dan kafe.
“Bangunan dibongkar karena lahan akan digunakan oleh pemilik yang sah. Sebelumnya kami sudah memberikan surat peringatan namun pemilik bangunan enggan membongkar sendiri," ujar Eka, Selasa (16/6).
Johan (50), salah seorang pemilik bangunan menuturkan, ia bersama warga lainnya sebenarnya bukan ingin mempertahankan lahan yang telah ditempatinya lebih dari 15 tahun. Namun warga meminta agar pemilik lahan memberikan uang kerohiman yang layak.
“Pemilik lahan harusnya memberikan uang kerohiman. Apalagi saya dapat kabar, beberapa orang sudah mendapatkan kerohiman," katanya
Sementara, akibat penertiban ini, lalu lintas di Jl Letjen Sutoyo maupun Letjen MT Haryono, Cawang mengalami kemacetan yang cukup parah. Ekor kemacetannya hingga mencapai tiga kilometer, terutama ruas jalan dari arah Cililitan menuju Tanjung Priok maupun Cililitan menuju Jl Gatot Subroto.