Sabtu, 13 Juni 2015 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Dunih 3313
(Foto: Rio Sandiputra)
Rencana pembongkaran puluhan bangunan liar di Jalan Rawajati Barat RT 9/4, Pancoran, Jakarta Selatan, mendapat penolakan warga. Akibatnya, aparat gabungan Satpol PP, TNI, Polri dan Polsus PT Kereta Api Indonesia (KAI) terpaksa menunda pembongkaran tersebut.
Penolakan dilakukan warga dengan menutup jalan dengan kayu dan bambu di tengah jalan. Sejumlah petugas pun sempat bersitegang dengan warga. Namun, keadaan masih bisa dikendalikan.
Wakil Walikota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi menegaskan, akan berkoordinasi lagi dengan jajarannya untuk menjadwalkan kembali pembongkaran. Pihaknya tidak akan bertoleransi lagi untuk keberadaan bangunan liar tersebut.
"Saya akan koordinasi dengan jajaran. Kita akan tetap tertibkan bangunannya," tegasnya, Sabtu (13/6).
Di Jalan Rawajati Barat RT 9/4 tersebut terdapat 42 bangunan rumah dan usaha warga yang berdiri di atas fasilitas umum milik Pemprov DKI dan juga lahan PT KAI. Mereka sudah mendiami lahan negara selama lebih dari 20 tahun.