Senin, 11 Mei 2015 Reporter: Izzudin Editor: Lopi Kasim 3427
(Foto: doc)
Sebanyak 60 bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik Pemprov DKI dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Kelurahan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, tepatnya di dekat Stasiun Kalibata segera ditertibkan.
"Keinginan warga sudah disampaikan untuk ditindaklanjuti kepada Walikota Jakarta Selatan," kata Endang Mulatmi, Lurah Rawajati, Senin (11/5).
Menurut Endang, April 2015 lalu PT KAI sudah melayangkan surat pemberitahuan penertiban. Namun warga meminta untuk ditunda dengan alasan akan mencari tempat lain dan minta direlokasi.
Wahyudi, Kepala Stasiun Kalibata mengatakan, lahan PT KAI
sepanjang 6 meter dari rel akan disterilkan dan tidak diperbolehkan mendirikan bangunan."PT KAI akan kerahkan personel untuk melakukan penertiban bersama Pemkot Jakarta Selatan," kata Wahyudi.