Kamis, 15 Desember 2022 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Budhy Tristanto 1762
(Foto: Nugroho Sejati)
Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan bebas praktik korupsi, Pemprov DKI Jakarta bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengadakan Koordinasi Pencegahan Korupsi di Ruang Pola Bappeda Blok G, Lantai 2, Kamis (15/12).
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menegaskan, koordinasi dengan KPK ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemprov DKI untuk membangun semangat serta budaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Sekaligus, menjaga kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap kinerja Pemprov DKI Jakarta secara menyeluruh.
"Terima kasih kepada Wakil Ketua KPK RI sudah memberikan arahan. Hari Anti Korupsi Sedunia, 9 Desember 2022, bertema Indonesia Pulih, Bersatu Melawan Korupsi. Terima kasih juga kepada jajaran KPK yang telah mendukung. Mudah-mudahan melalui Inspektorat kita terus berkomunikasi. Lebih baik kita melakukan pencegahan korupsi. Pemberantasan korupsi harus diwujudkan dalam tindakan nyata," tegas Heru.
Dalam kesempatan ini, Heru mengintruksikan jajarannya di tingkat dinas untuk tidak ragu-ragu berkoordinasi dengan Inspektorat maupun KPK terkait apa yang akan dikerjakan.
"Kita mengedepankan pencegahannya. Teman-teman di dinas kalau ragu-ragu ada inspektorat, ada satgas. Mohon kami didukung," tuturnya.
Heru mengungkapkan, berdasarkan penilaian sementara Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2022 (Monitoring Control for Prevention /MCP) KPK RI, Pemprov DKI Jakarta saat ini berada dalam zona tertinggi program pencegahan korupsi dengan skor 90,00.
“Perolehan ini menempatkan Pemprov DKI Jakarta berada dalam zona hijau atau Zona Tertinggi pelaksanaan Program Pencegahan Korupsi untuk seluruh area intervensi,” imbuhnya.
Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat menambahkan, berbagai upaya membangun anti korupsi telah dilakukan pihaknya. Antara lain, kampanye budaya anti korupsi dan memberikan edukasi kepada peserta didik serta aparatur sipil negara (ASN), sekaligus membentuk tim penyuluhan anti korupsi.
"Kami juga membentuk dan melakukan pembekalan Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi DKI Jakarta, serta tanda tangan fakta integritas dengan kepala daerah," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI, Alexander Marwata menyatakan, persoalan korupsi masih menjadi isu nasional maupun internasional. Maraknya korupsi di berbagai belahan dunia, menjadi hambatan dalam pemberantasan kemiskinan, merusak demokrasi dan merusak perekonomian.
Menurut dia, kegiatan seperti ini sangat penting bagi Pemprov DKI yang besaran APBD-
nya mencapai Rp 83,7 triliun."Perlu adanya pengawasan, terutama soal penggunaan anggaran," pungkasnya.