Selasa, 22 November 2022 Reporter: Folmer Editor: Andry 1285
(Foto: Nugroho Sejati)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar diskusi bersama dalam koordinasi pencegahan korupsi pada dunia usaha melalui pembekalan Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi DKI Jakarta
Diskusi yang digelar di Ruang Pola, Blok G Balai Kota ini dibuka langsung Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Pada kegiatan itu, Heru menyampaikan terima kasih kepada KPK karena telah memberikan pembekalan kepada seluruh jajarannya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari praktik korupsi.
Upaya pencegahan korupsi selama ini telah terjalin bersama KPK melalui Program 'Monitoring Center for Prevention' (MCP) dan program pencegahan korupsi lainnya.
KPK juga mendorong Pemprov DKI Jakarta membentuk KAD Anti Korupsi DKI Jakarta dalam rangka pencegahan korupsi pada dunia usaha.
"Kami senang sejak dini diajak melakukan pencegahan korupsi dan diingatkan apa yang harus dilakukan terkait aturan-aturan. Ini baik rutin digelar bersama KPK," ujar Heru, Selasa (22/11).
Heru juga berharap dengan terbentuknya KAD Anti Korupsi DKI Jakarta dapat mencegah terjadinya korupsi di Ibu Kota.
"Kami berharap komite yang terbentuk dalam upaya pencegahan bisa berdampak terhadap temuan korupsi semakin menurun," katanya.
Direktur Anti Korupsi Badan Usaha KPK, Aminudin mengapresiasi jajaran Pemprov DKI Jakarta yang telah membentuk KAD Anti Korupsi.
"Komite ini menjadi wadah diskusi antara pelaku usaha dan regulator untuk membahas isu strategis pencegahan korupsi," paparnya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data KPK,
pelaku tindak pidana korupsi paling banyak dari pelaku usaha dengan jenis tindakan pidana korupsi penyuapan."Ini menjadi konsen KPK, kenapa ini sampai terjadi. Rupanya, ada berbagai kebijakan dan regulasi yang dimanfaatkan oknum. Ini yang harus dicegah dengan membentuk Komite Advokasi Daerah," ungkapnya.
Aminudin berharap, KAD DKI dapat berperan aktif untuk mencegah segala bentuk praktik korupsi di Ibu Kota.
"Alhasil tindak pidana korupsi di Jakarta dapat diminimalisir atau dikurangi," tandasnya.