ASN DKI Ikuti Bimtek Pengembangan Nilai Antikorupsi Berbasis Keluarga

Senin, 21 Maret 2022 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Erikyanri Maulana 1951

ASN DKI Ikuti Bimtek Pengembangan Nilai-nilai Anti Korupsi Berbasis Keluarga

(Foto: Reza Hapiz)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengembangan Nilai-nilai Antikorupsi Berbasis Keluarga secara luring dan daring.

Ada strategi mengeleminir korupsi dengan pendidikan

Kegiatan yang menjadi rangkaian dari sosialisasi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2021 pada Pemprov DKI Jakarta ini menghadirkan narasumber dari KPK, BPKP dan Kemendagri.

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali mengatakan, kegiatan bertujuan mewujudkan ASN Pemprov DKI Jakarta yang memiliki integritas sehingga bisa menjaga dan menguatkan birokrasi Pemda dari korupsi. Kemudian, hasilnya juga diharap meningkatkan kualitas Monitoring Centre for Prevention (MCP) di DKI Jakarta.

"Tahun 2021 skor MCP kita meningkat menjadi 90,01 persen dari tahun sebelumnya sekitar 76 persen," ujarnya, Senin (21/3).

Peningkatan skor tersebut diharapkan terus mamacu jajaran ASN di lingkup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meningkatkan integritas dan dedikasi mereka dalam memberikan pelayanan ke publik sehingga tata kelola pemerintahan Provinsi DKI Jakarta benar-benar bisa terbebas dari kerawanan korupsi.

Plt Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Yudhiawan Wibisono mengatakan, korupsi merupakan satu dari empat persoalan bangsa selain terorisme, radikalisme dan narkoba. Selain melakukan pencegahan dan penindakan, selama ini pihaknya terus mengupayakan pengentasan korupsi melalui pendidikan.

"Ada strategi mengeleminir korupsi dengan pendidikan. Sejak dari usia dini dididik tidak ingin korupsi," katanya.

Dilanjutkan Yudhiawan, sebagai upaya terus mengawal pengentasan korupsi di tingkat pemerintah daerah, pihaknya bersama Kemendagri dan BPKP berupaya mendorong MCP lebih baik lagi. Karena itu, pihaknya bersama institusi terkait sepakat melakukan MCP meliputi delapan area intervensi yaitu manajemen APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah), optimalisasi pajak daerah, perencanaan dan penganggaran APBD, pelayanan terpadu satu pintu, manajemen ASN, dan pengadaan barang dan jasa, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.

Diakuinya, nilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selalu di atas nasional dan selama ini terus melakukan perbaikan sehingga sistem yang dibangun berhasil melakukan pencegahan korupsi. Namun demikian, pihaknya mengingatkan pentingnya menjaga kerawanan yang berpotensi menjadi insiden korupsi dengan pengawalan bersama.

"Pencegahan korupsi tidak bisa dijalankan sendiri-sendiri, dibutuhkan sinergi kolaborasi. Apa yang dilakukan saat ini, awal untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Wujudkan Jakarta Bebas Korupsi, Pemprov DKI Gelar Bimtek Keluarga Berintegritas

Wujudkan Jakarta Bebas Korupsi, Pemprov DKI Gelar Bimtek Keluarga Berintegritas

Kamis, 17 Maret 2022 1360

Satgas Saber Pungli Datangi Sentra Pelayanan Publik di Jakbar 2

Satgas Saber Pungli Datangi Sentra Pelayanan Publik di Jakbar

Rabu, 23 Februari 2022 1812

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468502

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307237

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285052

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283951

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282629

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks