Kamis, 11 Juni 2015 Reporter: Folmer Editor: Dunih 2831
(Foto: Yopie Oscar)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan membatasi jam buka warung makan selama bulan suci Ramadhan 1436 H. Meskipun begitu, pemilik rumah makan diminta memasang tirai untuk menghormati umat Islam yang sedang berpuasa.
"Kita memang harus saling menghormati, baik kepada yang berpuasa dan tidak berpuasa. Ada kan yang tidak berpuasa toh? Kan ada agama lain, anak kecil, perempuan yang sedang berhalangan, mereka kan tidak puasa dan boleh makan," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat di Balaikota, Kamis (11/6).
Menurut Djarot, menghargai orang yang berpuasa itu tidak dengan serta-merta menutup warung makan yang buka pada siang hari. Terlebih, warga Jakarta sangat heterogen, karena berasal dari beragam suku dan agama.
"Justru ujian sesungguhnya untuk orang berpuasa ya pada saat dia menghadapi godaan kayak gitu. Puasa itu tidak berada dalam suatu ruang yang kosong, tetapi adalah suatu ruang yang penuh dengan godaan dan tantangan," kata Djarot.
Dengan adanya cobaan seperti itu, tegas Djarot, akan dapat terlihat keimanan dan ketakwaan setiap orang yang berpuasa.
"Pastinya, Kita tidak akan merazia warung makan, tapi kita akan razia tempat hiburan," tegasnya.
Sekadar diketahui, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsudin mengimbau, warung
makan untuk tidak buka pada siang hari saat Ramadan guna menghormati orang yang sedang melaksanakan puasa. Namun, Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin, dalam akun Twitternya justru menyatakan, warung makan tak perlu dipaksa tutup selama bulan Ramadan."Warung-warung tak perlu dipaksa tutup. Kita harus hormati juga hak mereka yang tak berkewajiban dan tak sedang berpuasa," tulis Menag melalui akun @lukmansaifuddin.