Dinas LH Identifikasi Truk Buang Tinja Sembarangan di Cawang

Senin, 21 November 2022 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 1284

Dinas LH

(Foto: doc)

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta tengah memburu pelaku pembuang tinja sembarangan di saluran sekitar Hutan Kota Cawang, Jakarta Timur beberapa hari lalu.

Kita sudah mengidentifikasi karena nomor platnya sudah ketahuan

Kepala Seksi Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Dinas LH  DKI Jakarta, Yogi Ikhwan mengatakan, pihaknya sudah mengidentifikasi jasa sedot tinja tersebut berdasarkan pelacakan terhadap nomor plat kendaraan.

“Kita sudah mengidentifikasi karena nomor platnya sudah ketahuan. Kita telah lacak siapa pemiliknya. Saat ini kita sedang melakukan pengejaran. Bisa tertangkap secepatnya,” ujarnya, Senin (21/11).

Yogi menjelaskan, aksi buang tinja sembarangan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Jasa sedot tinja tersebut berpotensi dikenakan sanksi pencabutan izin jika terbukti melakukan pelanggaran serupa berulang kali.

“Akan kita BAP. Sanksi sesuai dengan pelanggarannya. Kalau terbukti telah melakukan pelanggaran beberapa kali, kita rekomendasikan ke Dinas PM-PTSP terkait nopol dan perusahaannya untuk dilakukan pencabutan izin,” urai Yogi.

Menurut Yogi, Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Domestik yang selama ini dikelola Perumda Paljaya di Duri Kosambi atau Pulogebang. Ada indikasi pelaku membuang tinja sembarangan ke saluran lantaran jarak ke tempat pengolahan limbah domestik dirasa jauh atau berupaya menghindari retribusi.

“Mereka tidak bertanggung jawab dapat jasa penyedotan tinja dari masyarakat, tapi hasil penyedotannya tidak dibuang di tempat pembuangan limbah yang resmi. Di sini artinya sudah melanggar ke klien maupun ke lingkungannya,” kata Yogi.

Yogi pun mengimbau masyarakat agar menggunakan jasa sedot tinja resmi yang dikelola Perumda Paljaya.

“Kita akan melakukan tindakan tegas ke pelaku karena sudah mencemari lingkungan dan menipu masyarakat,” tandasnya.

Perlu diketahui, sebelumnya, beredar video amatir di media sosial yang berisi warga tengah memergoki sebuah kendaraan membuang tinja ke saluran di sekitar Hutan Kota Cawang, Jakarta Timur. Pelaku pun melarikan diri setelah sadar aksinya diketahui dan direkam warga.

BERITA TERKAIT
Dinas LH Ekpos Hasil Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca

Dinas LH Ekpos Hasil Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca

Kamis, 03 November 2022 2782

Komisi D Apresiasi Pembangunan Fasilitas Landfill Mining dan RDF

Komisi D Apresiasi Pembangunan Fasilitas Landfill Mining dan RDF

Rabu, 05 Oktober 2022 1415

DKI Bakal Tambah IPAL Berteknologi Biologis Tahun Ini

DKI Bakal Tambah IPAL Berteknologi Biologis Tahun Ini

Rabu, 29 Juni 2022 1541

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468505

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285053

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282630

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks