Kamis, 11 Juni 2015 Reporter: Nurito Editor: Agustian Anas 2948
(Foto: Nurito)
Ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Raya Bogor, Jalan Baru, dan Jalan Supriyadi, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur ditertibkan petugas Satpol PP, Kamis (11/6). Lapak pedagang buah dan makanan itu langsung diangkut ke truk Satpol PP.
Penertiban dilakukan karena keberadaan PKL kerap menimbulkan kemacetan lalu lintas dan menjadikan lingkungan kumuh. Sebab PKL seringkali membuang sampah di pinggir jalan maupun ke saluran air.
"Ada 150 lapak PKL yang kita tertibkan hari ini," ujar Camat Ciracas, Romy Sidharta.