Kamis, 04 Juni 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Lopi Kasim 2861
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Sebanyak 15 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang di atas pedestrian di sepanjang Jl Duri Utara Raya, Kelurahan Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat ditertibkan, Kamis (4/6). Tak hanya itu, kendaraan yang kerap parkir di lokasi tersebut juga diberikan peringatan.
“Seminggu yang lalu kami sudah layangkan surat peringatan bagi para PKL, pemilik mobil dan sopir bajaj agar tidak berjualan dan parkir di sepanjang lokasi tersebut. Tapi, karena tidak diindahkan maka kami tertibkan,” ujar Kamso, Lurah Duri Utara, Kamis (4/6).
Selama ini, kata Kamso, warga resah dengan banyaknya PKL di kawasan tersebut. Pasalnya kerap terjadi kemacetan di jalan tersebut.
“Sanksi tegasnya bila kedapatan PKL berjualan barang-barangnya akan kami sita dan tidak kembalikan. Sedangkan untuk mobil dan bajaj akan kami cabut pentilnya dan segera berkoordinasi dengan Sudin Perhubungan untuk segera memasang rambu lalu lintas dilarang parkir di sepanjang jalan tersebut,” tegas Kamso.