Rabu, 16 November 2022 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Andry 1300
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Seribu melakukan patroli penegakkan Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Ketertiban Umum (Tramtibum) dan Perlindungan Masyarakat secara serentak di enam kelurahan
Kepala Satpol PP Kepulauan Seribu, Atok Bahroni mengatakan, dalam kegiatan ini, petugas melaksanakan patroli ke titik-titik rawan Trantibum. Mereka, melakukan pengimbauan kepada masyarakat agar menggunakan masker saat di luar rumah.
"Kita melibatkan TNI/Polri dalam pengawasan
. Petugas melakukan patroli Trantibum ke lokasi-lokasi rawan," ujarnya, Rabu (16/11).Atok menuturkan, selama kegiatan, aparat gabungan melaksanakan tugas dengan pendekatan secara persuasif. Selain itu mengimbau warga agar tidak meletakan barang-barangnya di pinggir jalan maupun tempat umum yang mengakibatkan kawasan menjadi kumuh.
"Dari patroli wilayah di enam kelurahan tidak ditemukan adanya gangguan Trantibum maupun pelanggaran. Kegiatan berjalan aman dan kondusif," tandasnya.