Selasa, 08 November 2022 Reporter: Folmer Editor: Toni Riyanto 1710
(Foto: Nugroho Sejati)
DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna Pidato Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, Selasa (8/11).
Sebelumnya, pada paripurna juga digelar penandatangan MoU Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Rancangan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) oleh pimpinan legislatif dan eksekutif.
Mengawali pidato, Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta yang telah membahas dan mencapai kesepakatan penandatangan MoU KUA PPAS yang dilanjutkan dengan penyampaian Raperda Tentang APBD 2023.
"Kebijakan umum dalam rancangan APBD tahun 2023 yang meliputi kebijakan pendapatan asli daerah, belanja dan pembiayaan daerah," ujar Heru di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Ia memaparkan, total rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023 sebesar Rp 82,54 triliun atau meningkat sebesar 0,09 persen dibandingkan APBD DKI tahun 2022 sebesar 82,47 triliun.
Adapun pendapatan daerah tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 74,41 triliun yang meliputi Rp 52,68 triliun merupakan pendapatan asli daerah, Rp 18,45 triliun pendapatan transfer dan lain-lain sebesar Rp 3,27 triliun.
"Sementara
belanja daerah tahun 2023 sebesar Rp 74,34 triliun yang terdiri dari biaya operasi Rp 60,18 triliun, belanja modal Rp 10,94 triliun, tidak terduga Rp 2,85 triliun dan belanja transfer Rp 356 miliar," paparnya.Adapun untuk penerimaan pembiayaan tahun 2023, direncanakan sebesar Rp 8,12 triliun yang berasal dari Silpa tahun 2022 sebesar Rp 6,7 triliun dan penerimaan pinjaman daerah Rp 1,42 triliun.
"Sedangkan pengeluaran pembiayaan tahun 2023 direncakan sebesar Rp 8,19 triliun yang dialokasikan kepada BUMD berupa Penyertaan Modal Daerah (PMD) Rp 6,23 triliun, pembayaran cicilan pokok hutang Rp 1,78 triliun dan pemberian pinjaman daerah Rp 176 miliar," tandasnya.