Pj Gubernur Sampaikan Pidato Penyampaian Raperda APBD 2023

Selasa, 08 November 2022 Reporter: Folmer Editor: Toni Riyanto 1710

Pj Gubernur Sampaikan Pidato Penyampaian Raperda APBD 2023

(Foto: Nugroho Sejati)

DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna Pidato Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, Selasa (8/11).

B elanja daerah tahun 2023 sebesar Rp 74,34 triliun

Sebelumnya, pada paripurna juga digelar penandatangan MoU Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Rancangan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) oleh pimpinan legislatif dan eksekutif.

Mengawali pidato, Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta yang telah membahas dan mencapai kesepakatan penandatangan MoU KUA PPAS yang dilanjutkan dengan penyampaian Raperda Tentang APBD 2023.

"Kebijakan umum dalam rancangan APBD tahun 2023 yang meliputi kebijakan pendapatan asli daerah, belanja dan pembiayaan daerah," ujar Heru di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Ia memaparkan, total rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023 sebesar Rp 82,54 triliun atau meningkat sebesar 0,09 persen dibandingkan APBD DKI tahun 2022 sebesar 82,47 triliun.

Adapun pendapatan daerah tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 74,41 triliun yang meliputi Rp 52,68 triliun merupakan pendapatan asli daerah, Rp 18,45 triliun pendapatan transfer dan lain-lain sebesar Rp 3,27 triliun.

"Sementara belanja daerah tahun 2023 sebesar Rp 74,34 triliun yang terdiri dari biaya operasi Rp 60,18 triliun, belanja modal Rp 10,94 triliun, tidak terduga Rp 2,85 triliun dan belanja transfer Rp 356 miliar," paparnya.

Adapun untuk penerimaan pembiayaan tahun 2023, direncanakan sebesar Rp 8,12 triliun yang berasal dari Silpa tahun 2022 sebesar Rp 6,7 triliun dan penerimaan pinjaman daerah Rp 1,42 triliun.

"Sedangkan pengeluaran pembiayaan tahun 2023 direncakan sebesar Rp 8,19 triliun yang dialokasikan kepada BUMD berupa Penyertaan Modal Daerah (PMD) Rp 6,23 triliun, pembayaran cicilan pokok hutang Rp 1,78 triliun  dan pemberian pinjaman daerah Rp 176 miliar," tandasnya.

BERITA TERKAIT
KUA PPAS APBD 2022 Disahkan, Gunernur Anies Targetkan Kebijakan Berfokus Pada Pemenuhan Belanja Prio

KUA PPAS APBD 2022 Disahkan, Gubernur Anies Targetkan Kebijakan Berfokus Pada Pemenuhan Belanja Prioritas

Senin, 15 November 2021 2429

Catatan Lima Komisi DPRD DKI Terkait Raperda APBD 2020

Ini Catatan Lima Komisi DPRD DKI Terkait Raperda APBD 2020

Senin, 09 Desember 2019 2909

Pandangan Umum Fraksi DPRD DKI Atas Raperda APBD 2022 dua

Ini Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda APBD DKI 2022

Selasa, 16 November 2021 2402

Pemprov DKI Prioritaskan Penanganan Pandemi Covid-19 dalam Raperda APBD 2021

Pemprov DKI Prioritaskan Penanganan Pandemi COVID-19 dalam Raperda APBD 2021

Kamis, 26 November 2020 2678

 DPRD Berau Pelajari Mekanisme Pembahasan APBD dan Tupoksi Banggar

DPRD Berau Pelajari Mekanisme Pembahasan APBD dan Tupoksi Banggar

Rabu, 04 Desember 2019 4201

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468497

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307233

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285049

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283948

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282625

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks