Pemprov DKI Jakarta Tambah Hari Layanan Lima Kantor Samsat Induk

Sabtu, 22 Oktober 2022 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 2575

Pemprov DKI Jakarta Tambah Hari Layanan Lima Kantor Samsat Induk

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah jumlah hari layanan di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) induk pada hari Sabtu yang mulai diterapkan pada 22 Oktober 2022.

Penambahan jam layanan di kantor Samsat pada hari Sabtu dimulai dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati mengatakan, penambahan jam layanan pada hari Sabtu di lima kantor Samsat induk bertujuan memberikan pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara maksimal bagi warga DKI Jakarta.

"Banyak warga DKI Jakarta yang memiliki waktu luang pada akhir pekan untuk membayar pajak kendaraan bermotor ke kantor Samsat," ujar Lusiana Herawati, Sabtu (22/10).

Untuk itu, lanjut Lusiana, Bapenda DKI Jakarta menambah jam pelayanan di lima kantor Samsat induk yang dimulai pada Sabtu (22/10) atau pekan ketiga Oktober 2022.

"Penambahan jam layanan di kantor Samsat pada hari Sabtu dimulai dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB," tuturnya.

Ia berharap warga bisa leluasa dan mudah membayar kewajiban pajak kendaraan bermotor dengan bertambahnya hari layanan di lima kantor Samsat induk serta memanfaatkan insentif pajak daerah sesuai yang tertuang di dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1588 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah.

“Insentif pajak pajak daerah yakni sanksi administrasi atas bunga yang timbul  akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang yang melewati jatuh tempo pembayaran dihapus mulai 15 September hingga 15 Desember mendatang," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Walkot Jaksel Resmikan Gerai Samsat di ITC Kuningan

Wali Kota Jaksel Resmikan Gerai Samsat di ITC Kuningan

Kamis, 18 Agustus 2022 1381

Bank DKI Luncurkan Tabungan Pajak Mudahkan Wajib Pajak DKI Jakarta

Bank DKI Luncurkan Tabungan Pajak Mudahkan Wajib Pajak

Jumat, 01 April 2022 4128

Gerai Samsat di 12 Pusat Perbelanjaan Ini Sediakan Layanan Pembayaran PKB dan Pengesahan STNK

12 Pusat Perbelanjaan Ini Sediakan Layanan PKB dan STNK

Senin, 04 April 2022 2723

Camat - Lurah di Jakpus Distribusikan Surat Imbauan Pembayaran PKB

Camat -Lurah di Jakpus Distribusikan Surat Imbauan Pembayaran PKB

Kamis, 29 September 2022 3126

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468505

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285053

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282630

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks