Camat -Lurah di Jakpus Distribusikan Surat Imbauan Pembayaran PKB

Kamis, 29 September 2022 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 3370

Camat - Lurah di Jakpus Distribusikan Surat Imbauan Pembayaran PKB

(Foto: Folmer)

Wali kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma meminta camat dan lurah segera mendistribusikan surat imbauan kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk diteruskan kepada wajib pajak.

Sampaikan penjelasan kepada wajib pajak agar segera melunasi dan memenuhi kewajiban

"Pertemuan hari ini sesuai intruksi Sekda Nomor 73 Tahun 2022 terkait penyerahan imbauan kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang ada di wilayah kecamatan khususnya pada setiap kelurahan,” ujar Dhany Sukma, Kamis (29/9).

Dikatakan Dhany, PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) merupakan pajak daerah unggulan. Menurutnya, penerimaan PKB hingga saat ini telah terealisasi sekitar Rp 900 miliar dari total target Rp 1,2 triliun atau sekitar 72 persen.

"Sementara, realisasi penerimaan BBNKB tercapai hingga saat ini sekitar Rp 600 miliar atau sekitar 62 persen, dari total target Rp 900 miliar," ungkapnya.

Untuk itu, Dhany meminta kepada camat dan lurah yang telah menerima surat imbauan untuk mendistribusikan kepada wajib pajak di tempat masing-masing.

"Sampaikan penjelasan kepada wajib pajak agar segera melunasi dan memenuhi kewajiban, tidak hanya terbatas imbauan," tandasnya.

Sementara Kepala Samsat Jakarta Pusat, Eling Hartono menambahkan, pihaknya secara simbolis menyerahkan surat imbauan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor kepada camat se-Jakarta Pusat.

"Tahap awal, kami akan menyerahkan surat imbauan bagi 440 surat kendaraan bermotor. Masing-masing kelurahan mendapat 10 surat imbauan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DKI Bersiap Terapkan Denda PKB Bagi Kendaraan Tidak Lolos dan Belum Uji Emisi

DKI Bersiap Terapkan Denda PKB Bagi Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi

Selasa, 19 Juli 2022 1715

 Kantor Samsat Jakbar di Semprot Disinfektan

Kantor Samsat Jakarta Barat Disemprot Disinfektan

Senin, 13 Juli 2020 3451

Perolehan Pajak Daerah di Jaktim Capai 86, 30 Persen

Perolehan Pajak Daerah Jaktim Capai 86,30 Persen

Kamis, 16 Desember 2021 3666

Layanan Samsat Keliling Rutin Digelar di Jakpus

Layanan Samsat Keliling Rutin Digelar di Jakpus

Senin, 02 Maret 2020 2179

Samsat Jakbar Gelar Razia di Ring Road Cengkareng

45 Kendaraan di Jl Ring Road Cengkareng Ditilang

Kamis, 26 Desember 2019 1862

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469005

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307716

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284332

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260943

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196579

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks