Jumat, 05 Juni 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Lopi Kasim 5023
(Foto: Yopie Oscar)
Sebanyak delapan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) akan dimiliki Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat. Dari Jumlah tersebut empat di antaranya telah dibangun di Kelurahan Mapar, Kelurahan Pekojan, Kelurahan Tanah Sereal, dan Kelurahan Kembangan Utara.
Walikota Jakarta Barat, Anas Effendi mengatakan, sesuai dengan jumlah kecamatan yang ada pihaknya akan membangun sebanyak delapan RPTRA.
“Keberadaan RPTRA di Jakarta Barat nantinya sebanyak delapan sesuai jumlah kecamatan,” ujar Anas, Jumat (5/6).
Namun, kata Anas, ke depan tidak menutup kemungkinan akan terus dibangun RPTRA di kelurahan-kelurahan lainnya yang memiliki lahan.
“Sesuai instruksi Gubernur DKI, RPTRA akan terus diperbanyak. Untuk mewujudkannya maka Pemprov DKI selain akan memanfaatkan lahan aset juga bersedia membeli lahan masyarakat bila ada yang ingin menjualnya termasuk di wilayah Jakarta Barat,” tandas Anas.