Kamis, 21 Mei 2015 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Lopi Kasim 8332
(Foto: Yopie Oscar)
Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) sebagai sarana sosialisasi warga terus ditambah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Setelah enam RPTRA diresmikan, ditargetkan sebanyak 54 RPTRA akan dibangun pada tahun 2015 ini. Bahkan, hingga tahun 2017 mendatang ditargetkan 300 RPTRA dibangun di ibu kota.
"Kan yang 6 pilot project sudah. Kita ingin tambah lagi 54 tahun ini yang sudah pasti jadi 60 RPTRA," ungkap Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, usai peresmian RPTRA Bahari, Kamis (21/5).
Menurut Basuki, hingga 2017 nanti harus bisa mencapai sebanyak 300 RPTRA. Pemerintah kota (pemkot) harus bisa mengajukan lahan yang akan dibuat RPTRA. "Walikota harus cari aset pemda yang terbengkalai, kalau memang diduduki orang harus direbut kembali," tegasnya.
Dikatakan Basuki, pengelolaan RPTRA tidak boleh sembarangan dan akan dibuatkan peraturan gubernur (Pergub) pengelolaan tentang pengelolaan ruang publik di lingkungan masyarakat tersebut.
"Ada Pergub untuk yang mengurus nanti dan lurah terlibat. Listrik kita yang tanggung, dan dibuat pagar agar tidak ada yang macam-macam," ujarnya.
Untuk pembangunan, lanjut Basuki, pihaknya masih mengandalkan dana Corporate Social Responsibility (CSR). "Anggaran dengan CSR, karena kelihatannya kita coba BUMD perusahaan mereka suka. Ada merek mereka dipasang di RPTRA, tidak apa yang penting gratis," ungkapnya.
Mantan Bupati Belitung Timur itu juga meminta masyarakat yang ingin menjual lahannya untuk dijadikan RPTRA langsung membuat surat permohonan. "Tinggal buat surat permohonan, ajukan harga NJOP, kalau tidak bermasalah langsung kita bayar. Jadi bukan tidak mungkin satu kelurahan memiliki lebih dari satu RPTRA," tandasnya.