Senin, 01 Juni 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Lopi Kasim 5804
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara melakukan uji coba layanan cetak KTP elektronik (e-KTP) di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tingkat kota.
Sebelumnya, sejak Jumat (24/4) PTSP Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok juga sudah melayani pencetakan e-KTP. Hingga akhir Mei 2015, sebanyak 900 e-KTP telah dicetak.
Kasudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara, Erik Polim Sinurat mengatakan, sejak Jumat (29/5) lalu pihaknya sudah mengin
stalasi peralatan pencetakan e-KTP di kantor PTSP. Sejak mulai dipasang, pihaknya sudah bisa melakukan pencetakan di PTSP."Begitu dipasang ada warga yang mau mencetak. Ya langsung kita bisa layani," ujarnya, Senin (1/6).
Menurut Erik, pihaknya terus menambah mesin cetak e-KTP. Saat ini, Dinas Dukcapil sudah menambahkan dua perangkat alat pencetak KTP elektronik. Satu di PTSP Kelurahan Sunter dan satu lagi PTSP tingkat kota.
"Setelah kita uji coba dan berjalan lancar, rencananya, Rabu (3/6) akan diresmikan oleh Walikota. Bagi warga yang sudah merekam tapi belum memiliki KTP elektronik silakan datang saja untuk mencetak," katanya.
Ditambahkan Erik, bagi warga dari wilayah kota dan kabupaten lain di DKI Jakarta juga dapat memanfaatkan layanan tersebut. Dengan catatan, warga sudah melakukan perekaman di kelurahan sesuai domisilinya.
Kepala PTSP Jakarta Utara, Johan Girsang mengatakan, sebelum adanya layanan cetak e-KTP, pihaknya sudah memberikan 518 jenis layanan kepada warga. Diharapkan, dengan penambahan layanan akan semakin mempermudah masyarakat.
"Totalnya setiap hari sekitar 159 warga yang kita layani. Mudah-mudahan dengan adanya tambahan layanan akan semakin mempermudah warga dalam mengurus dokumen yang berkaitan dengan pemerintah daerah," tandasnya.