Jakut Butuh 80 Ribu Lembar Blangko E-KTP

Jumat, 29 Mei 2015 Reporter: Suparni Editor: Lopi Kasim 20761

 Jakut Butuh 80 Ribu Lembar Blangko E-KTP

(Foto: Ilustrasi)

Sejak Maret lalu, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara sudah dapat mencetak blangko pendaftaran e-KTP. Sebelumnya, blangko tersebut kerap habis sehingga pelayanan ke warga menjadi terganggu.  

Dirjen Adminduk berjanji berapapun kebutuhan DKI Jakarta akan dipenuhi mulai tahun ini, karena Jakarta akan dijadikan percontohan e-KTP

"Sekarang sudah bisa cetak sendiri sejak bulan Maret," ucap Nauvan, Kepala Seksi Pendaftaran Penduduk Sudin Dukcapil Jakarta Utara, Jumat (29/5).

Sebelumnya, Sudin Dukcapil Jakarta Utara hanya mendapatkan kiriman blangko sebanyak 38 ribu lembar saja dari Direktorat Administrasi Kependudukan. Hal itu masih sangat kurang dibandingkan dengan banyaknya warga yang melakukan perekaman e-KTP.

"Dibanding yang melakukan perekaman dengan blangko yang diberikan masih kurang, sehingga banyak yang harus menunggu lama untuk mendapatkan e-KTP," jelas Nauvan.

Di Jakarta Utara, lanjut Naovan, saat ini masih membutuhkan sekitar 80 ribu lembar blangko, karena warga masih banyak yang belum melakukan perekaman E-KTP.

"Dirjen Adminduk berjanji berapapun kebutuhan DKI Jakarta akan dipenuhi mulai tahun ini, karena Jakarta akan dijadikan percontohan e-KTP," ujarnya.

Nauvan mencontohkan, Kelurahan Sunter Agung saat ini sudah dapat mencetak sendiri e-KTP dan sudah 600 KTP yang tercetak. Sementara satu toner atau reborn dapat mencetak 500 e-KTP.

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks