Senin, 01 Juni 2015 Reporter: Suparni Editor: Widodo Bogiarto 3836
(Foto: Suparni)
Puluhan pemilik bangunan yang berada di bantaran Kali Anak Ciliwung di Jalan Kencur RT 002/04, Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, memilih membongkar sendiri rumahnya ketimbang ditertibkan paksa petugas Satpol PP.
Pemkot Administrasi Jakarta Utara rencananya pekan ini akan membongkar sekitar 612 bangunan liar di sepanjang 2 Kilometer di Jalan Kencur, Jalan Lodan, dan Jalan Krapu.
"Pembongkaran sendiri ini kami lakukan setelah mendapat imbauan dari Walikota Jakarta Utara, karena sebentar lagi tempat ini mau ditertibkan," kata Kasdi (40), salah satu warga Jalan Kencur, Senin (1/6).
Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Iyan Sofyan Hadi menyebutkan, hingga kini pihaknya belum menerima Surat Perintah Bongkar (SPB) dari Walikota Jakarta Utara.
"Memang lebih bagus warga membongkar sendiri bangunannya. Kami sampai saat ini masih menunggu instruksi dari pimpinan," ujar Iyan.
Pasca pembongkaran, rencananya lahan sepanjang 2 kilometer itu akan direfungsi sesuai peruntukannya yakni sebagai jalan inspeksi atau Jalan Lingkar Kota Tua. Refungsi nantinya akan menyambungkan antara Jalan Krapu (Pompa Pasar Ikan) - Jembatan Kunir/Kencur dan Jembatan Kunir/Kencur - Rel KA Beos Mangga Dua Raya. Masing-masing di kedua lokasi akan direfungsi 5 dan 15 meter dari pinggir Kali Anak Ciliwung.