Jumat, 29 Mei 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Erikyanri Maulana 4420
(Foto: Reza Hapiz)
Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta telah melakukan sosialisasi kepada warga Pinangsia yang rumahnya terkena penertiban untuk mendapatkan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Marunda. Sayangnya, hingga penertiban dilakukan, tak satu pun warga yang mmengurus untuk mendapatkan kunci rusun.
Kepala Dinas Perumahana dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Ika Lestari Adji mengatakan, pihaknya telah menyiapkan rusunawa untuk warga yang terkena penertiban. "Kami siapkan rusunnya sudah dari awal, sudah dikondisikan tinggal masyarakatnya datang dan bisa menerima kunci," ujar Ika, di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (29/5).
Dikatakan Ika, rusunawa yang disiapkan terdapat di beberapa wilayah. Salah satunya di Rusunawa Marunda sebanyak 56 unit. Dia menilai belum diterimanya kunci oleh warga, dikarenakan kurang komunikasi. "Saya kurang tahu mereka sudah datang ke kantor atau belum ambil kunci. Padahal kan kuncinya ada di kantor," katanya.
Menurutnya, pengambilan kunci sengaja dilakukan di kantor Dinas Perumahan dan Gedung Pemda di Jl Jati Baru, Tanah Abang Jakarta Pusat. Sebab warga yang akan tinggal di rusunawa harus diundi telebih dahulu. Tujuannya agar tidak ada cemburu sesama warga.
Menurut Ika, bagi warga Pinangsia yang ingin mendapatkan rusunawa, pihaknya masih menunggu. Karena warga Pinangsia sendiri telah menjadi prioritas untuk mendapatkan rusunawa. "Kami prioritaskan yang Pinangsia dulu. Kami tunggu, kapan pun," tandasnya.