Selasa, 26 Mei 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Widodo Bogiarto 4531
(Foto: Ilustrasi)
Dua Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) tahun ini akan dibangun di wilayah Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Dua lokasi yang diusulkan masing-masing berlokasi di Jalan Tanah Abang III, Kelurahan Petojo Selatan yang memiliki luas 1.000 meter persegi dan Jalan Petojo Barat V, Kelurahan Duri Pulo dengan luas 1.300 meter persegi.
Camat Gambir, Fauzi mengatakan, RPTA sangat dibutuhkan warga untuk bersosialisasi dan melakukan kegiatan interaksi lainnya. Saat ini Gambir baru memiliki satu RPTRA yang berlokasi di Jalan Tidore RT 002/05, Kelurahan Cideng.
"Masih banyak taman di Gambir yang bisa diubah konsepnya menjadi RPTRA. Sekarang sedang dalam proses pengajuan dan datanya sedang kita himpun," kata Fauzi, Selasa (26
/5).Fauzi menuturkan, seluruh usulan pembangunan RPTRA lebih dulu melalui masyarakat. Hal ini agar taman tersebut nantinya tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang sifatnya merusak taman.