Selasa, 19 Mei 2015 Reporter: Andry Editor: Lopi Kasim 6253
(Foto: Reza Hapiz)
Wakil Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidajat meminta pengembang apartemen dan rumah susun sederhana milik (rusunami) segera membentuk RT/RW.
Dikatakan Djarot, pembentukan RT/RW agar tercipta situasi dan komunikasi sosial yang baik antar warga. Salah satu persyaratan pembentukan RT/RW tersebut adalah adanya perhimpunan penghuni rumah susun.
"Kita minta dibentuk itu. Katanya syaratnya sulit harus Perhimpunan Penghuni Rumah Susun dulu. Kemarin saya bicara dengan Pak Ahok, dan beliau bilang PPRS bisa mudah dibentuk dengan merubah Peraturan Gubernur-nya," ujarnya saat acara Pernyataan Gerakan Moral Para Pengurus PP
RS, Badan Pengelola dan Pelaku Pembangunan Rumah Susun di Provinsi DKI di Balai Agung, Balaikota, Selasa (19/5).Irmensyah, salah satu penghuni apartemen berharap developer atau pengembang membantu pembentukan P3RS. Selain itu, penghuni yang telah tergabung dalam paguyuban tersebut akan meminta Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI untuk memfasilitasi pembentukan PPRS tersebut.
"Yang ingin kita sampaikan adalah tolong kita di bantu," harap Irmensyah,
Paguyuban penghuni apartemen, kata Irmensyah, telah dibentuk empat bulan lalu yang beranggotakan 300 orang. Pihaknya pun telah mengusulkan pembentukan PPRS sejak serah terima kunci.