Pengelola Rusunami Diminta Terbuka untuk Pendataan

Selasa, 19 Mei 2015 Reporter: Andry Editor: Lopi Kasim 4229

Djarot Minta Pengelola Rusunami Buka Akses Untuk Pendataan

(Foto: Reza Hapiz)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat meminta seluruh pengelola rumah susun sederhana milik (rusunami) dan apartemen mengizinkan aparatur Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk mendata penghuni dan pemilik unit rusun dan apartemen.

‎‎Saya mendapat banyak informasi dari staf betapa masih sulitnya aparat itu masuk ke rumah susun ketika menjalankan kewajibannya untuk mendata

"‎‎Saya mendapat banyak informasi dari staf betapa masih sulitnya aparat itu masuk ke rumah susun ketika menjalankan kewajibannya untuk mendata," kata Djarot di acara Pernyataan Gerakan Moral Para Pengurus P3SRS, Badan Pengelola dan Pelaku Pembangunan Rumah Susun di Provinsi DKI di Balai Agung, Balaikota, Selasa (19/5).

Dikatakan Djarot, di DKI Jakarta tidak diizinkan ada apartemen super mewah yang ekslusif sehingga sulit didata dan tertutup sehingga penghuni sulit dideteksi. "‎Jangan sampai nanti rusun ataupun apartemen itu berubah fungsi jadi sarang teroris, bandar narkoba, tempat penjualan anak dan lain sebagainya," tegasnya.

Saat ini, lanjut Djarot, Pemprov DKI bersama TNI/Polri telah berkomitmen‎ untuk menjalankan lima tata tertib (tatib) yakni tertib hunian, tertib sampah, tertib pedagang kaki lima (PKL), tertib demonstrasi dan tertib lalu lintas.

"Yang terkait dengan masalah pemukiman itu adalah tertib hunian. ‎‎Kita semua, sebagai warga DKI punya tanggung jawab untuk menciptakan situasi pemukiman yang tertib dan terkendali," ujarnya.

Selain itu, Djarot mengimbau seluruh pengelola apartemen dan rusunami di Jakarta segera membentuk RT dan RW untuk menciptakan situasi komunikasi sosial yang baik antar warga. Terlebih, banyak penghuni apartemen yang tidak saling mengenal.

"Kita minta dibentuk itu. Katanya syaratnya sulit harus Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS) dulu. Kemarin saya bicara dengan Pak Ahok, dan beliau bilang PPRS bisa mudah dibentuk dengan merubah Peraturan Gubernur-nya," tukasnya.

BERITA TERKAIT
Program KB DKI Harus Ditingkatkan

Djarot: Kesadaran Masyarakat Ikuti KB Menurun

Selasa, 19 Mei 2015 3782

Djarot Minta Kepsek Siap Dievaluasi

Pencopotan Jabatan Dinilai Biasa

Senin, 18 Mei 2015 5807

Sanksi Sosial Dianggap Tepat Bagi Pelaku Prostitusi

Sanksi Sosial Efektif Cegah Prostitusi

Jumat, 15 Mei 2015 6744

 Pemkot Jaksel Mendata Keluarga Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Pendataan Keluarga Bertujuan Kendalikan Jumlah Penduduk

Jumat, 15 Mei 2015 7840

Apartemen Kalibata City Harus Punya RT/RW Akhir Bulan

Apartemen Kalibata City akan Miliki Pengurus RT/RW

Jumat, 15 Mei 2015 6207

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks