Minggu, 17 Mei 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Widodo Bogiarto 3415
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Suku Dinas Kebersihan Jakarta Utara terus berupaya mengatasi persoalan sampah. Salah satunya dengan menerapkan aturan penjadwalan ulang pembuangan dan pengangkutan sampah di 14 Lokasi Pembuangan Sampah (LPS
)."Kita akan terus mengupayakan Jakarta Utara mampu mengatasi persoalan sampah. Upaya kita diantaranya dengan menerapkan penjadwalan buang dan angkut sampah malam hari di 14 LPS," kata Bondan Diah Ekowati, Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Utara, Minggu (17/5).
Bondan menuturkan, ke-14 LPS tersebut diantaranya berlokasi di Rawa Badak Utara, Tugu Utara, Indoor Cilincing, Green Garden, Kencana, Papanggo Gang 21 dan Muara Baru. Menurutnya, untuk mewujudkan target tersebut, pihaknya bergantung peran serta perangkat pemerintahan dan masyarakat di wilayah masing-masing.
"Kita juga menggiatkan pemilahan sampah di perumahan, sekolah, perkantoran dan sarana publik. Tentunya, keberhasilan penanganan sampah tidak akan tercapai tanpa peran serta masyarakat dan stakeholder terkait," jelas Bondan.
Dikatakan Bondan, penerapan aturan jam membuang sampah di LPS dinilai sangat efektif. Hal itu terlihat di LPS Jalan Bugis, Kelurahan Bawang, Tanjung Priok. LPS ini sebelumnya menampung sekitar 250 ton sampah per harinya. Sampah tersebut berasal dari Kelurahan Kebon Bawang, Sungai Bambu dan Kelurahan Tanjung Priok.
Tumpukan sampah itu kerap dikeluhkan warga karena berceceran hingga ke badan jalan. Belum lagi aroma busuk serta potensi penyakit yang ditimbulkan dari menumpuknya sampah.
"Untuk mengatasinya, satu bulan lalu kami lakukan penjadwalan ulang pembuangan sampah. Masyarakat hanya dibolehkan membuang sampah pukul 16.00-22.00. Hasilnya, semua keluhan warga selama ini dapat diminimalisir," ujar Bondan.
Bondan menambahkan, keberhasilan penerapan penjadwalan buang dan pengangkutan sampah pada malam hari di Jalan Bugis merupakan contoh yang akan diterapkan ke seluruh LPS di wilayahnya yang berjumlah 95 LPS.