Dinas PPKUKM Lakukan Pengawasan Alat UTTP dan Barang Kemasan di 22 Pasar

Senin, 25 Juli 2022 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 2350

Dinas PPKUKM Lakukan Pengawasan Alat UTTP dan Barang Kemasan di 22 Pasar

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta melaksanakan pengawasan alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) dan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) di 22 pasar tradisional maupun modern pada Juli 2022 ini.

M empertahankan gelar Daerah Tertib Ukur (DTU)

Pengawasan ini dilaksanakan dengan melibatkan personel dari Seksi Korwas PPNS Polda Metro Jaya.

Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, pengawasan dilakukan untuk melindungi konsumen dari kecurangan penggunaan alat ukur dan barang dalam keadaan terbungkus yang dilakukan pelaku usaha dalam menjalankan usahanya.

“Kegiatan ini sekaligus juga bertujuan untuk mempertahankan gelar Daerah Tertib Ukur (DTU) yang telah diberikan Kementerian Perdagangan RI untuk wilayah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021,” ujarnya, Senin (25/7).

Ratu menjelaskan, pengawasan dilakukan dengan melakukan pemeriksaan secara kasat mata terhadap tanda tera dan kelayakan alat UTTP yang digunakan pelaku usaha dalam melakukan transaksi seperti, timbangan elektronik dan timbangan manual.

Hingga kini, Dinas PPKUKM DKI Jakarta masih menemukan alat UTTP pelaku usaha di beberapa pasar yang belum ditera ulang. Maka itu, pelaku usaha atau pedagang didorong untuk menera ulang alat UTTP yang akan dijadwalkan secara periodik untuk dilakukan sidang tera ulang di pasar tersebut.

“Setelah pengawasan kita serahkan data alat UTTP yang bisa diteraulangkan ke UP Metrologi untuk ditindaklanjuti. Kita juga minta langsung Perumda Pasar Jaya memfasilitasi pedagangnya yang ingin meneraulang alat UTTP dengan membuat surat pengantar ke UP Metrologi,” urai Ratu.

Menurut Ratu, selain alat UTTP, barang dalam keadaan terbungkus (BDKT) yang beredar di pasaran juga diawasi dengan cara melakukan pengujian kuantitas dan labeling terhadap komoditas produk.

Barang dikategorikan BDKT apabila penggunaan produk harus dirusak kemasannya seperti, biskuit kaleng, kecap, beras, sirup, dan bahan pokok penting.

Dari hasil pengawasan, umumnya kesalahan terdapat pada pelabelan (labeling) yang tidak sesuai standar internasional seperti penulisan satuan berat atau volume pada label yang tertera di barang tersebut.

Untuk BDKT, sambung Ratu, apabila ditemukan ketidaksesuaian, maka Dinas PPKUKM akan memanggil produsen barang tersebut untuk memberikan konfirmasi dan klarifikasi, bukan kepada pedagangnya.

“BDKT masih dalam proses pengumpulan barang untuk diuji UP Metrologi. Kita hanya meminta kepada produsen untuk klarifikasi dan lakukan perbaikan cetakan pada proses produksi berikutnya agar sesuai dengan standar internasional yang berlaku,” katanya.

Ratu menambahkan, pengawasan alat UTTP dan BDKT merupakan bentuk perlindungan dan kepastian hukum bukan hanya bagi konsumen, tapi juga penjual.

“Ada manfaat untuk keduanya. Ketika nanti pembeli menimbang barang yang dibeli di timbangan rumahnya tidak sesuai, penjual bisa memberi klarifikasi bahwa alat UTTPnya sudah ditera ulang,” tandasnya.

Berikut 22 pasar lokasi kegiatan pengawasan alat UTTP dan BDKT:

1. Pasar Sunan Giri.

2. Pasar Pulo Gadung.

3. Pasar Bidadari.

4. Pasar Enjo.

5. Pasar Ciracas.

6. Pasar Cempaka Putih.

7. Pasar Kenari.

8. Pasar Paseban.

9. Pasar Serdang.

10. Pasar Sumur Batu.

11. Pasar Pademangan Barat.

12. Pasar Pademangan Timur.

13. Pasar Koja Baru.

14. Pasar Sunter Podomoro.

15. Pasar Kelapa Gading.

16. Pasar Mandiri Kelapa Gading.

17. Pasar Tugu.

18. Pasar Slipi.

19. Pasar Pos Pengumben.

20. Pasar Mayestik.

21. Pasar Manggis.

22. Pasar Radio Dalam.

BERITA TERKAIT
UP Metrologi Perbanyak Juru Timbang Demi Terwujudnya Daerah Tertib Ukur

UP Metrologi Dinas PPKUKM Perbanyak Juru Timbang

Kamis, 17 Februari 2022 1858

Cap Tanda Tera Diresmikan, Dinas PPKUKM Mulai Pelayanan Kemetrologian Tahun 2022

Dinas PPKUKM Memulai Layanan Kemetrologian Tera dan Tera Ulang Alat UTTP

Rabu, 05 Januari 2022 3012

2.319 Alat UTTP di 15 Lokbin Sudah Ditera Ulang

2.319 Alat UTTP di 15 Lokbin Sudah Ditera Ulang

Jumat, 04 Maret 2022 3200

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468498

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307235

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285050

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283948

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282625

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks